LANDASAN PERTIMBANGAN TIK DALAM PENDIDIKAN
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam
proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001) Dalam Sutopo, Ariesto Hadi ,
dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses
pembelajaran, yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke
di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau saluran, (4) dari
fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dan (5) dari waktu siklus ke waktu
nyata
Pola pemanfaatan TIK di sekolah meliputi
beberapa hal, sebagai berikut : akses ke perpustakaan; akses ke pakar;
melaksanakan kegiatan pembelajaran secara online; menyediakan layanan informasi
akademik suatu satuan pendidikan; menyediakan fasilitas mesin pencari data;
menyediakan fasilitas diskusi; menyediakan fasilitas direktori alumni dan
sekolah; dan lainnya. Pengembangan pemanfaatan TIK di sekolah bergantung pada
beberapa faktor pendukung yang harus dimiliki.
Dalam pandangan kami melihat kondisi sarana
prasarana yang baik akan sangat membantu, terlebih bila lokasi berada di
wilayah perkotaan. Dukungan pihak sekolah dalam hal kebijakan ditunjang oleh
dukungan dari pihak komite sekolah yang peduli terhadap pendidikan serta
dukungan pemerintah dalam program peningkatan mutu pendidikan menjadi hal yang
penting dalam pengembangan dan pengelolaan TIK di sekolah. Disamping para siswa
ternyata juga sangat antusias dalam pembelajaran berbasis TIK yang dilakukan
terlebih bila dilakukan oleh tenaga ahli yang menguasai dengan baik. Berbagai
metode dan bentuk pembelajaran berbasis TIK yang bervariasi akan memperkaya
proses pembelajaran dilakukan di sekolah.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam
pemanfaatan TIK di sekolah sehingga tidak menghambat pengembangan yang dilakukan.
Hal terpenting adalah penguasaan guru terhadap pemanfaatan TIK dalam
pembelajaran sehingga dibutuhkan tenaga ahli yang dirasakan masih kurang
tersedia di sekolah.
Hal lain yang dirasakan menghambat pemanfaatan
TIK di sekolah adalah besarnya investasi yang harus disediakan agar dapat
melakukan program pembelajaran. Disamping pola pikir yang masih saja belum
berpihak kepada teknologi, baik alasan tidak murah ataupun ketidakmampuan
lainnya. 1) Perencanaan yang matang terhadap program pengembangan TIK di
sekolah, termasuk aspek perancangan, implementasi dan evaluasi program. 2)
Ketersediaan tenaga ahli atau khusus yang menangani sektor TIK sangat mutlak
dimiliki, dengan kompentensi atau kualifikasi di bidang teknologi informasi. 3)
Adannya jaringan internet dapat digunakan sebagai dasar membangun
networking/jejaring antar sejawat maupun sebagai sumber belajar yang tiada
batas. Sehingga diharapkan akan timbul inovasi dan meningkatnya kreatifitas
unsur yang ada di sekolah. 4) Peningkatan kemampuan guru menjadi hal yang wajib
dilakukan mengingat paradigma yang ada sekarang tidak mendukung adanya kemajuan
teknologi pada umumnya dan TIK pada khususnya sehingga pendayagunaan fasilitas
yang tersedia menjadi tidak maksimal.
Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang
akan dikaji oleh penulis. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Apa
saja landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pendidikan?
2. Bagaimana permasalahan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pendidikan?
Tujuan dari dilakukannya
penulisan makalah ini selain sebagai tugas Mata Kuliah Teknologi
Komunikasi dan Informasi juga sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Untuk
mengetahui bagaimana permasalahan Teknologi Informasi dan Komunikasi
dalam pendidikan.
Dalam pandangan tradisional di masa lalu (dan
masih ada pada masa sekarang), proses pembelajaran dipandang sebagai: (1)
sesuatu yang sulit dan berat, (2) upaya mengisi kekurangan siswa, (3) satu
proses transfer dan penerimaan informasi, (4) proses individual atau soliter,
(5) kegiatan yang dilakukan dengan menjabarkan materi pelajaran kepada
satuan-satuan kecil dan terisolasi, (6) suatu proses linear. Sejalan dengan
perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu
pembelajaran sebagai: (1) proses alami, (2) proses sosial, (3) proses aktif dan
pasif, (4) proses linear dan atau tidak linear, (5) proses yang berlangsung
integratif dan kontekstual, (6) aktivitas yang berbasis pada model kekuatan,
kecakapan, minat, dan kulktur siswa, (7) aktivitas yang dinilai berdasarkan
pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik individual
maupun kelompok.
Berupa asumsi-asumsi
bersifat konseptual dimana asumsi tersebut terbagi menjadi tiga
pengertian aksioma (suatu pernyataan yang kebenarannya diterima
secara universal), postulat (asumsi yang diterima kelompok orang
tertentu atas dasar persetujuan) dan premis tersembunyi (asumsi
yang tidak dinyatakan secara tersurat yang diharapkan dipahami atau diterima
secara umum) yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka
praktek pendidikan atau studi pendidikan.
1. Landasan
religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau
agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau
studi pendidikan.
2. Landasan
filosofis pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat
yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi
pendidikan. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan Indonesia. Nilai
pendidikan secara filosofis berakar dalam nilai-nilai yang terkandung didalam
pancasila.
3. Landasan
ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau
disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan
dan atau studi pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan
antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan,
landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan
ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau
landasan faktual pendidikan.
4. Landasan
yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari
peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka
praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Yang terdapat dalam UUD 1945
sebagai Landasan Yuriidis Pendidikan Indonesiac. Pasal-Pasal UUD 1945,
Ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden,
Keputusan Menteri, dan Instruksi Menteri sebagai Landasan Yuridis Pendidikan Indonesia
1. Misi utama landasan
pendidikan dalam pendidikan tenaga kependidikan tertuju pengembangan wawasan
kependidikan, yaitu berkenaan dengan berbagai asumsi yang bersifat
umum tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga
kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka
melaksanakan tugasnya.
2. Asumsi pendidikan
yang telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi
memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan
atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi
landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek
pendidikan dan atau studi pendidikan.
Berdasarkan tinjauan dari falsafah ilmu, setiap
pengetahuan mempunyai 3 (tiga) komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh
pengetahuan yang didukungnya. Ketiga komponen tersebut adalah kajian filosofi
meliputi, Ontologi, epistimologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas yang
mengungkapkan ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahan, serta
penafsiran tentang hakekat realitas dari objek tersebut. Epistimologi merupakan
azaz mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu
tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan azas dalam menggunakan
pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut.
(Miarso, 2007: 103)
Pada hakekatnya manusia selalu mencari
perubahan dalam setiap sendi kehidupan. Dalam faham sistem pendidikan kita yang
menganut faham progresivisme, mengakui dan berusaha mengembangkan azas
progresivisme dalam realitas kehidupan, agara amanusia bisa survive menghadapi
semua tantangan kehidupan termasuk dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan kata lain dalm kontek pendidikan kita selalu dituntut untuk melakukan
inovasi, mencari pola-pola yang tepat untuk mempermudah dalam proses belajar
mengajar termasuk diantara dengan senantiasa memanfaatkan teknologi untuk
kemajuan pendidiakan. Seperti yang dikatakan oleh Brinkmann (1971) bahwa
Teknologi merupakan penerapan ilmu, dengan demikian bahwa dalam penerapan
teknologi komunikasi dalam pendidikan diharapakan membuka cakrawalan keilmuan
yang dilandasi oleh semangat mencari dan berinovasi dengan segala fasilitas
yang diberikan. Oleh karena itu paham progresivisme tidak mengakui kemutlakan
kehidupan, menolak absolutisme dan otoritarianisme dalam segala bentuknya.
Nilai-nilai yang diambil oleh filsafat ini
bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan, sebagaimana yang dikebangkan
oleh Immanuel Khan. Progresivisme juga dianggap sebagai the liberal root of
culture maksudnya, nilai-nilai yang diambil oleh faham ini fleksibel terhadap
perubahan, toleran dan terbuka, dan menuntut pribadi para penganutnya bersifat
penjelajah dan meneliti, guna mengembangkan pengalaman mereka. Tampaknya faham
progresivisme menuntut keada para penganutnya untuk selalu maju dalam artian bertindak
secara konstruktif, inovatif, reformatif, aktif dan dinamis. Begitu juga halnya
dengan pendidikan, paham-paham progresivisme selalu diadopsi guna untuk mencari
inovasi yang tepat dalam menunjang proses belajar mengajar (PBM). PBM tidak
harus selalu dibatasi oleh ruang dan waktu; tatap muka antara murid dengan guru
dalam satu ruang, dan buku sebagai bahan utama dalam pembelajaran (sumber
belajar), akan tetapi lebih variatif dan terbuka. Belajar bisa dilakukan dimana
saja, dengan cara apa saja dan kapan saja agar tujuan pendidikan nasional bisa
tercapai.
Landasan Yuridis
Dari aspek hukum, Indonesia belum memiliki
peraturan perundang-undangan yang komprehensif yang mengatur keberadaan TIK
serta mengendalikan penggunaan TIK dalam koridor yang bisa dipertanggung
jawabkan. Saat ini, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik masih dalam tahap
pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya akan disahkan menjadi
Undang-Undang. Selain itu, perlu adanya revisi sejumlah peraturan
perundang-undangan yang tidak sesuai dengan kondisi serta perkembangan TIK yang
semakin konvergen. Saat ini UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi merupakan dua
domain yang terpisah sehingga belum mampu menjawab kebutuhan akan perkembangan
TIK yang semakin konvergen nantinya.
Berdasarkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan
Dosen telah diputuskan bahwa “Setiap Guru harus dapat memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik”. Namun pada kenyataannya masih banyak guru-guru
khususnya yang berada di marjin perkotaan dan pedesaan belum menguasai apalagi
memanfaatkan TIK secara utuh di dalam proses belajar mengajar. Sejumlah kendala
infrastruktur jaringan listrik dan telekomunikasi merintangi akses guru ke TIK.
Pendidikan berdasarkan Landasan Teoritis
Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di
abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu
beradaptasi dengan berbagai tuntutan. Kreativitas sangat diperlukan dalam hidup
ini dengan beberapa alasan antara lain : pertama, kreativitas memberikan
peluang bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya, kedua, kreativitas
memungkinkan orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam pemecahan masalah,
ketiga, kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan keempat, kreativitas
memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari segi kognitifnya, kreativitas merupakan
kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran, keluwesan, keaslian, dan
perincian. Sedangkan dari segi afektifnya kreativitas ditandai dengan motivasi
yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas majemuk, berani menghadapi
resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, memiliki rasa humor,
selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain,
dsb. Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas, memiliki nilai, dapat
ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya kemandirian sangat
diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini sebab kemandirian merupakan
kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya ke arah tujuan dalam
kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi yang ditandai dengan
penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap pendiriannya, kreatif
dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan dirinya, dan memiliki
komitmen yang kuat terhadap berbagai hal.
Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki
mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru
harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah,
dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas,
bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus
memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan
sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran
pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas.
Hal itu telah mengubah peran guru dan siswa
dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai
pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban,
menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator
pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua
aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan
tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu
peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari
penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses
pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan
dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual
(soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing
Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa
mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih
(coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar,
dan pengarang.
1. Sebagai pelatih
(coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk
mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi
masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak
memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah
raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan,
sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya
sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada.
2. Sebagai
konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar,
di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang
kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru
diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah
perkembangan optimal.
3. Sebagai manajer
pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam
mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh
sumber-sumber penunjang pembelajaran.
4. Sebagai
partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku
belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru
bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai
fasilitator pembelajaran siswa.
5. Sebagai
pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang
lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai
pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak
yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar.
6. Sebagai
pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan
kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
7. Sebagai
pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya
yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang
mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku
petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu
menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung
oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas
profesionaliemenya.
1. Adanya perkembangan
TIK yang menjadi jembatan ilmu. Salah satu peran TIK di era globalisasi ini
adalah sebagai media informasi, misalnya internet. Peserta dapat mengeksplorasi
informasi yang ada di seluruh dunia dengan lebih efisien dan efektif hanya
dengan mengakses internet.
2. Selain peran TIK
sebagai media informasi, perkembangan TIK dapat pula dimanfaatkan peserta didik
sebagai media komunikasi. Misalnya, memanfaatkan jaringan internet untuk
chatting dan mailing, peserta didik dapat berkomunikasi dengan saling bertukar
informasi tentang apa yang sedang dibahas. Tidak hanya komunikasi antara
peserta didik, peserta didik dengan guru atau para ahli pun dapat dilakukan.
Dengan cara ini, peserta didik akan dengan cepat mendapatkan ide dan pengalaman
dari berbagai kalangan.
3. Dengan adanya
perkembangan TIK, belajar menjadi jauh lebih efisien. Proses pembelajaran tidak
harus selalu dengan bertatap muka seperti jaman dahulu. Kini, proses
pembelajaran dapat dilakukan memanfaatkan perkembangan TIK yang ada, sehingga
kita juga dapat efisien dalam menggunakan waktu. Untuk di Indonesia sendiri,
disebabkan oleh kondisi geografis yang merupakan negara kepulauan, TIK sangat
mampu menjadi fasilitator utama untuk meratakan pendidikan di Indonesia, karena
TIK yang memiliki kemampuan untuk memungkinkan pembelajaran jarak jauh. Inilah
sebabnya mengapa perkembangan TIK disebut dengan penghilang batas ruang dan
waktu.
4. Adanya fakta bahwa
peserta didik lebih termotivasi untuk belajar dengan metode belajar yang
menggunakan fasilitas multimedia daripada metode belajar konvensional.
5. Berkembangnya
TIK juga berperan dalam hal mengelola institusi pendidikan. Peran yang dimaksud
adalah memudahkan institusi pendidikan untuk menyediakan layanan informasi
untuk para peserta didik, seperti informasi tentang biaya pendidikan,
kurikulum, pembimbing, dan sebagainya. Serta untuk megelola manajemen
operasional dengan lebih efisien, efektif, dan optimal.
1. Keterbatasan kualitas
dan kuantitas sumber daya pendidikan di Indonesia. Beberapa contoh keterbatasan
yang dimaksud adalah terbatasnya jumlah guru, terbatasnya jumlah referensi
pendidikan yang dapat digunakan peserta didik, terbatasnya jumlah sekolah bermutu,
terbatasnya jumlah perpustakaan yang dapat diakses, dan terbatasnya jumlah
sarana dan prasarana pendidikan lainnya yang dapat menunjang kemajuan
pendidikan.
2. Ketidak merataan
kesempatan dalam memperoleh pendidikan yang merupakan hak setiap manusia.
Permasalahan yang terkait dengan pemerataan kesempatan dalam memperoleh
pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera terwujud, dengan adanya
konsep Universitas Terbuka yang mampu menjangkau daerah terpencil dapat segera
diikuti dengan konsep “sekolah terbuka” atau “perpustakaan terbuka”, selama
peserta didik bersemangat untuk belajar dan institusi pendidikan mau merubah
model pendidikannya. Maka, dengan bantuan TIK segala keterbatasan akan dapat
diatasi.
3. Model dan
pendekatan pendidikan yang kurang relevan. Semakin cepatnya perkembangan dalam
segala aspek di dunia ini, maka setiap manusia dan institusi pendidikan
dituntut untuk terus selalu memperbaharui dirinya sesuai dengan kebutuhan
perkembangan dunia.
TIK memiliki peranan yang cukup banyak dalam
sektor pendidikan, diantaranya:
1. TIK sebagai keahlian
dan kompetensi. Maksudnya, penggunaan TIK harus proporsional atau TIK bisa
masuk ke semua lapisan masyarakat tapi sesuai dengan porsinya masing-masing.
2. TIK sebagai
infratruktur pembelajaran. Infrastruktur pembelajaran di sini maksudnya adalah
tersedianya bahan belajar dalam format digital, jaringan adalah sekolah, sehingga
belajar bisa dijangkau di mana saja dan kapan saja.
3. TIK sebagai sumber
bahan belajar. Hal ini mengenai buku dan bahan belajar yang diperbaharui secara
kontinyu dengan menggunakan teknologi. Karena tanpa teknologi,
pembelajaran yang up-to-date membutuhkan waktu yang cukup lama.
4. TIK sebagai alat
bantu dan fasilitas pembelajaran. Seperti yang kita ketahui, fasilitas TIK
sangat membantu proses pembelajaran. Contohnya, dalam menyampaikan informasi,
dengan menggunakan fasilitas multimedia informasi akan cepat sampai ke peserta
didik dengan lebih akurat karena dengan adanya berbagai fasilitas multidedia
tersebut, peserta didik lebih termotivasi untuk belajar dan mengeksplorasi
pengetahuannya secara lebih luas.
5. TIK sebagai pendukung
manajemen pembelajaran. TIK sangat mendukung dalam hal mengelola pembelajaran,
karena pada dasarnya tiap individu memerlukan dukungan pembelajaran yang tanpa
henti.
6. TIK sebagai
sistem pendukung keputusan. Dalam mengambil sebuah keputusan, setiap individu
memiliki alasan tersendiri. Oleh sebab itu, diperlukan informasi berdasarkan
fakta yang ada dalam mengambil sebuah keputusan.
Munculnya TIK membawa beberapa keuntungan,
terutama di sektor pendidikan. Berikut adalah keuntungan yang dirasakan dunia
pendidikan dengan adanya TIK:
1. Berbagi informasi,
informasi yang dimuat dalam internet akan mudah dimanfaatkan orang lain
di penjuru dunia dengan cepat.
2. Konsultasi dengan
para ahli, konsultasi dangan para ahli di bidangnya dapat dilakukan dengan
mudah walaupun terpisah jarak yang jauh.
3. Perpustakaan online
(e-library), perpustakaan dalam bentuk digital ini memungkinkan kita agar mudah
dalam mencari referansi buku yang kita inginkan. Jadi kita tidak harus
mengunjungi perpustakaan dan mencari buku yang kita inginkan secara manual.
4. Diskusi online,
diskusi yang dilakukan melalui internet berupa chat, e-mail, dan forum.
Kemudian keuntungan yang dirasakan dunia
pendidikan dengan adanya TIK bagi pelajar, antara lain:
1. Dapat mengakses
berbagai informasi dan memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah.
2. Akses ke para ahli
lebih mudah karena tidak dibatasi jarak dan waktu.
3. Materi pelajaran
dapat disampaikan interaktif dan menarik.
4. Melalui belajar jarak
jauh dapat menghemat biaya dan waktu.
5. Lalu keuntungan yang
dirasakan dunia pendidikan dengan adanya TIK bagi penyelenggara pendidikan,
antara lain:
6. Dapat berbagi
informasi dan hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain.
7. Dapat memberi layanan
yang lebih baik kepada para peserta didik.
8. Dapat menjangkau
peserta didik yang tempatnya sangat jauh.
9. Melalui
perpustakaan online, dapat menekan biaya untuk menyediakan buku.
Sejalan dengan perkembangan TIK di dunia
pendidikan, maka peranan guru dan peserta didik juga mengalami pergeseran
paradigma, diantaranya:
1. Peran guru yang pada
awalnya hanya sebagai sumber utama informasi dan sumber jawaban, kini menjadi fasilitator
pembelajaran.
2. Peranan guru dalam
mengendalikan semua aspek pembelajaran sudah tidak berlaku lagi, kini guru lebih
banyak memberikan alternatif dan tanggung jawab kepada peserta didik dalam
proses pembelajaran.
3. Peserta didik yang
sebelumnya hanya sebagai penerima informasi yang pasif, kini menjadi partisipan
aktif dalam proses pembelajaran.
4. Peserta didik yang
biasanya mengungkapkan kembali pengetahuan, sekarang menghasilkan berbagai
pengetahuan.
5. Peserta didik yang
hanya sebagai aktivitas pembelajaran individu, kini menjadi pembelajaran
kolaborasi.
1. Kurangnya pengadaan
infrastruktur TIK. Hal ini disebabkan sulit dijangkaunya beberapa daerah
tertentu di Indonesia, sehingga penyebarannya tidak merata. Masih banyak daerah
yang sulit dijangkau oleh alat transportasi. Untuk mencapai daerah yang dituju,
hanya dapat ditempuh dapat dengan jalan kaki. Sedangkan dengan berjalan kaki,
tidak memungkinkan untuk membawa berbagai peralatan multimedia.
2. Masih digunakannya
perangkat multimedia bekas di lembaga-lembaga pendidikan yang terdapat di
daerah pedesaan. Perangkat multimedia bekas ini tentunya masih menggunakan
spesifikasi yang sudah tertinggal jamannya. Sehingga penggunaannya tidak mampu
bersaing dengan laju perkembangan TIK yang begitu pesat.
3. Kurangnya infrastruktur
telekomunikasi dan perangkat hukum yang mengaturnya. Sebab, Cyber Law belum
diterapkan di dunia hukum Indonesia.
4. Mahalnya biaya
pengadaan dan penggunaan fasilitas TIK. Hal ini dikembalikan lagi kepada
pemerintah. Dapat kita lihat pemerintah masih pelit mengalokasikan dana untuk
pengadaan fasilitas TIK yang dapat menunjang pendidikan Indonesia. Sebagai
contoh, pengadaan fasilitas di daerah pedesaan masih sangat minim. Sementara di
kota sudah hampir merata, terutama di lembaga-lembaga pendidikan unggulan.
Kendala-kendala penerapan TIK di bidang
pendidikan antara lain disebabkan oleh belum meratanya infrastruktur yang
mendukung penerapan teknologi di seluruh Indonesia dan adanya ketidaksiapan
sumber daya manusia untuk mendukung penerapan TIK ini.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
1. Kemajuan teknologi
telah memberikan dampak positif dan negatif kepada setiap penggunanya. Apabila
TIK dapat dikelola dengan baik maka akan menjadi lebih bermanfaat untuk
membantu kemudahan penggunanya dalam mencapai tujuan hidup.
2. Landasan pemanfaatan
teknologi dalam pendidikan diharapkan mencakup aspek yuridis, filosofis dan
teoritis.
3. Dengan
semakin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, maka
seharusnya ada perubahan paradigma dalam proses kegiatan belajar mengajar,
dimana guru bukan lagi menjadi sumber transfer knowladge akan tetapi menjadi
fasilistor.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhadi, 2007. Menyemai Benih
Teknologi Pendidikan, Pustekom DIKNAS, Jakarta
Mohamad Surya ”Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan
Jarak Jauh dalam Rangka Peningkatan Mutu Pembelajaran” disampaikan dalam
seminar yang diselenggarakan oleh Pustekkom Depdiknas, tanggal 12 Desember 2006
di Jakarta.
Louis V.
Gerstmer, Jr. dkk 1995. Reinventing Education, Duton Adult Publisher, Amerika
Upaya Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Untuk Meningkatkan
Proses Pembelajaran Dalam Rangka Menuju Profesionalitas Guru,
Assalamualaikum Warohamtullahi Wabarokatuh...
BalasHapusSelamat sejahtera bagi kita semua..
Sebelumnya mengucapkan terima kasih atas sharing infomasi dan pengetahuan yang bermanfaat mengenai LANDASAN PERTIMBANGAN TIK DALAM PENDIDIKAN.
Jika diperkenankan untuk menanggapi tulisan Ibu, maka saya ingin menambahkan sedikit bahwa Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu:
(1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru,
(2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan
(3) guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.
TIK mempunyai pengaruh yang cukup berarti terhadap proses dan hasil pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. TIK telah memungkinkan terjadinya individualisasi, akselerasi, pengayaan, perluasan, efektivitas dan produktivitas pembelajaran yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan sebagai infrastruktur pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Melalui penggunaan TIK setiap siswa akan terangsang untuk belajar maju berkelanjutan sesuai dengan potensi dan kecakapan yang dimilikinya. Pembelajaran dengan menggunakan TIK menuntut kreativitas dan kemandirian diri sehingga memungkinkan mengembangkan semua potensi yang dimilikinya. Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tuntutan.
Terima kasih semoga berkenan.
Wa'aalaikusalam. terimakasih atas tanggapannya bu dhit. terimakassih banyak atas masukannya, yang sangat berguna buat saya, sehingga saya menyadari adannya kekurangan pada penulisan yang sudah saya publikasikan.. kebetulan yang saya tulis sesuai keadaannya. semua perangkat sudah tersedia baik guru tim pengajar dan sarana prasarananya. namun yang sedikit menjadi kendala adlah, ketika siswa yang keberadaannya jauh dipedalaman, sangatlah ketinggalan dalam mengikuti pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh. jhal ini dikarenakan akskes internet yang beelum terjangkau didaerah-daerah terpencil. dan untuk mengatasi hal-hal seperti tersebut diatas. para staf management, mengupayakan penggunaan video pembelajaran atau pun film pendek mengenai materi yang diajarkan. kemudian didistribusikan ke dalam android-android yang telah disediakan. dengan sebuah aplikasi yang sdudah dibuat dari sekolah induk.
Hapusbegitu bu Dhita. terimakasih
Assalamualaikum Warohamtullahi Wabarokatuh... semua perangkat sudah tersedia baik guru tim pengajar dan sarana prasarananya. namun yang sedikit menjadi kendala adlah, ketika siswa yang keberadaannya jauh dipedalaman, sangatlah ketinggalan dalam mengikuti pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh. jhal ini dikarenakan akskes internet yang beelum terjangkau didaerah-daerah terpencil. dan untuk mengatasi hal-hal seperti tersebut diatas. para staf management, mengupayakan penggunaan video pembelajaran atau pun film pendek mengenai materi yang diajarkan. kemudian didistribusikan ke dalam android-android yang telah disediakan
BalasHapus